You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 156 HPR di Jakarta Utara Divaksinasi Rabies
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

156 Ekor HPR di Jakut Divaksinasi

156 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga Semper Barat, Cilincing dan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara divaksinasi.

Pelaksanaan dimulai kemarin

HPR yang divaksinasi terdiri dari 57 ekor anjing, 98 ekor kucing dan seekor kera. 

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan  Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, selama bulan ini, vaksinasi akan digelar di Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan dan Penjaringan. 

86 HPR di Tanah Tinggi Divaksinasi Anti Rabies

"Pelaksanaan dimulai kemarin. Secara bertahap akan dilaksanakan hingga 26 November mendatang," ujarnya, Selasa (3/11) 

Unang menuturkan, awalnya ada 164 ekor HPR didaftarkan warga mengikuti vaksinasi rabies di Semper Barat dan Kelapa Gading Timur. Namun, delapan kucing di antaranya tidak memenuhi persyaratan lantaran dalam kondisi sakit, hamil, menyusui dan belum cukup umur. 

Selain memenuhi kualifikasi di atas, warga yang ingin memvaksinasi hewan peliharaan diwajibkan melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta berdomisili di Jakarta Utara. 

"Usia hewan minimal empat bulan. HPR yang kita layani vaksinasi yakni anjing, kucing, kera dan musang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati